Senin, 02 Februari 2015

Puluhan warga di kecamatan leles, protes galian C


                                                 Warga hendak akan memblokir jalan menuju akses galian C


                                                              Lokasi pertambangan di desa ciburial                                              

                                                                  H. Rahmat Mansyur (Tokoh Masyarakat)


Garut, 02/02/15 
Puluhan warga yang berasal dari kecamatan leles, kabupaten garut, jawa barat, senin siang menggelar aksi memblokir akses jalan menuju lokasi pertambangan batu yang berada di kawasan desa ciburial, kecamatan leles.  

Dengan teriakan suara “harus ditutup” puluhan warga ini langsung menggembok portal yang sudah ada serta menghalangi jalan dengan menggunakan bebatuan dan pohon pisang. “Aksi yang dilakukannya ini tak lain adalah sebegai bentuk aksi protes kepada pemerintah kabupaten garut yang telah mengeluarkan izin pertambangan kepada salah satu perusahaan yang diduga kuat izin tersebut berbentuk illegal” ungkap Budiman salah seorang koordinator aksi.

Menurutnya, keberadaan lokasi galian C yang berada di desa ciburial ini sangatlah dipertanyakan bagi sejumlah warga, karena izin yang diterima oleh masyarakat tidaklah sesuai izin yang semula, dimana izin semula diperuntukan untuk tempat wisata, namun kenyataannya berbeda. Selain itu juga, perusahaan yang mengelola pertambangan tersebut diduga telah membohongi warga yang telah dijanjikan untuk bekerja.  

Atas dasar itulah, dirinya bersama warga lainnya menuntut segera untuk ditutup galian C tersebut, karena jika pertambangan it uterus dilakukan maka akan berdampak negatif ke sejumlah warga di kecamatan leles, seperti halnya yang pernah terjadi pada beberapa tahun lalu peristiwa longsor” pungkasnya kepada wartawan.
    
Sementara itu, menurut salah seorang tokoh terkemuka di kecamatan leles Rahmat Mansyur mengungkapkan bahwa keberadaan pertambangan tersebut sudah hampir memakan waktu dua bulan lamanya. Berdasarkan laporan dari masyarakat akan keberadaan galian C tersebut selain illegal juga merusak lingkungan sekitar, dengan kondisi tersebut tentu dirinya merasa khawatir akan banyak dampak negatif terhadap alam. ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut Rahmatpun mengungkapkan, bahwa dengan keberadaan pertambangan tersebut sejumlah masyarakat merasa resa selain dijanjikan oleh perusahaan juga merusak lingkungan sekitar. Selain itu juga, izin yang dikeluarkan oleh pemkab garut tidak relevan. Atas kondisi inilah, rahmat menegaskan agar petugas yang bersangkutan untuk dapat mempertanggung jawabkan agar lahan tersebut untuk dinormalisasikan..  Pungkasnya. (Cil)

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda